Skip to product information
Proris Triple Action 10 Kaplet

Proris Triple Action 10 Kaplet

Rp 10.453

Tersedia di Lokasi Berikut

  • Apotek Plaza Medika
    Kota Jakarta Barat , JK
    In stock
  • Apotek Nico Sehat Rawamangun
    Kota Jakarta Timur , JK
    In stock

Kami memastikan setiap produk yang dikirim memiliki masa kadaluarsa yang cukup sehingga Anda dapat menggunakannya dengan tenang

Deskripsi
Proris Triple Action mengandung Ibuprofen 200 mg, obat antiinflamasi non-steroid (OAINS) bermerek dari Pharos kemasan strip isi 10 kaplet. Memiliki tiga khasiat fungsional terarah (Triple Action): bekerja cepat menurunkan suhu panas demam badan tinggi, analgesik mematikan sinyal nyeri perifer kaku, serta antiradang bengkak sendi otot rangka.

Indikasi
Menurunkan demam tinggi pusing, meredakan nyeri ringan sampai sedang akut, sakit gigi berdenyut, sakit kepala ketegangan, kram datang bulan haid dismenore, serta linu otot pegal linu cedera terkilir harian.

Komposisi
Ibuprofen 200 mg per kaplet.

Dosis dan Aturan Pakai
Dewasa dan Anak > 12 tahun: 1 - 2 kaplet (200 mg - 400 mg), diminum 3 sampai 4 kali sehari harian teratur (interval penjarangan minum harian wajib diatur minimal 4-6 jam sekali saat nyeri kumat).

Aturan Pakai: Kaplet ditelan utuh dengan air putih mineral segera sesudah perut terisi makanan utama selesai porsi berat guna melidungi lapisan gaster lambung dari keluhan perih maag menusuk.

Kontraindikasi
Luka lambung duodenum gaster aktif perdarahan berdarah, asma dipicu NSAID oral, gagal jantung berat, kehamilan trimester 3.

Efek Samping
Dispepsia perut perih maag, mual, perut begah melilit mulas ulu hati, pusing ringan transien.

Principal
PT Pharos Indonesia

Nomor Izin Edar (NIE)
DTL9621619109A1

Golongan Obat
Obat Bebas Terbatas (Logo Biru)

Perhatian & Catatan Tambahan
Jangan mengonsumsi kaplet pereda nyeri bermerek Pharos ini dalam keadaan perut kosong murni guna mengeliminasi komplikasi luka perdarahan lambung Anda harian. Batasi durasi konsumsi jangka pendek.




Pembatasan Pembelian

Produk ini termasuk kategori Obat Bebas/Obat Bebas Terbatas. Maksimal pembelian adalah 2 unit per transaksi sesuai regulasi.

You may also like