Aclonac 50 mg Tablet
Tersedia di Lokasi Berikut
-
Apotek Nico Sehat RawamangunKota Jakarta Timur , JKIn stock
Kami memastikan setiap produk yang dikirim memiliki sisa masa berlaku minimal 6 bulan agar Anda dapat menggunakannya dengan tenang
Deskripsi Produk: Aclonac 50 mg adalah obat pereda nyeri dan antiinflamasi produksi PT Pharos Indonesia yang mengandung Kalium Diklofenak 50 mg per tablet. Obat ini bekerja dengan cara menghambat biosintesis prostaglandin (senyawa pemicu rasa sakit dan peradangan), sehingga efektif membantu meredakan nyeri tingkat sedang hingga berat serta mengatasi pembengkakan pada jaringan otot, tulang, dan persendian.
Indikasi Umum: Mengatasi nyeri sedang hingga berat serta meredakan peradangan pada kondisi:
-
Gangguan Persendian & Tulang: Rheumatoid arthritis, osteoarthritis, dan serangan asam urat (gout) akut.
-
Sakit Kepala: Serangan migrain akut.
-
Nyeri Pasca-Tindakan: Pembengkakan dan nyeri pasca-operasi bedah mulut/cabut gigi atau tindakan medis lainnya.
-
Nyeri Otot & Traumatik: Cedera jaringan lunak dan nyeri pasca-trauma.
Komposisi: Setiap tablet mengandung: Kalium Diklofenak (Potassium Diclofenac) 50 mg.
Dosis & Aturan Pakai:
-
Dewasa: 1 tablet (50 mg), diminum 2 hingga 3 kali sehari. Dosis maksimal adalah 150 mg per hari.
-
Aturan Pakai: Ditelan utuh dengan air putih segera sesudah makan atau bersama makanan untuk mengurangi risiko iritasi lambung.
Perhatian & Peringatan:
-
HARUS DENGAN RESEP DOKTER.
-
Hindari penggunaan bersamaan dengan obat pereda nyeri golongan OAINS/NSAID lainnya.
-
Pasien lanjut usia berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi saluran pencernaan sehingga memerlukan pengawasan dokter.
-
Pemakaian jangka panjang memerlukan evaluasi rutin fungsi hati, ginjal, dan kondisi kardiovaskular.
Kontraindikasi:
-
Penderita penyakit jantung iskemik, gagal jantung kongestif berat, dan riwayat perdarahan serebrovaskular.
-
Penderita tukak lambung aktif atau perdarahan saluran pencernaan.
-
Hipersensitivitas/alergi terhadap Kalium Diklofenak, Aspirin, atau obat golongan OAINS lainnya.
-
Wanita hamil pada usia kehamilan trimester ketiga.
Keamanan Kehamilan & Menyusui: Kategori D (Trimester 3): Penggunaan pada trimester 1 dan 2 masuk Kategori C (hanya jika ada indikasi medis kuat dari dokter). Dikontraindikasikan secara mutlak pada trimester ketiga karena berisiko memicu gangguan sirkulasi darah janin dan menghambat proses persalinan.
Efek Samping: Dapat menyebabkan iritasi atau rasa tidak nyaman pada saluran pencernaan, peningkatan enzim hati, gangguan fungsi trombosit, atau retensi cairan (edema).
Golongan Produk: Obat Keras (Logo K Merah - Harus dengan Resep Dokter)
Manufaktur/Principal: PT Pharos Indonesia
Nomor Izin Edar (NIE): DKL2440409417B1